BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ilmu ekonomi modern
yang saat ini berkembang pesat di Barat, adalah merupakan kelanjutan
perkembangan ilmu ekonomi dari masa ke masa, mulai zaman pra sejarah sampai
zaman modern saat ini, tanpa terputus sama sekali. Semua peradaban yang pernah
eksis dalam sejarah kehidupan manusia turut andil dalam proses evolusi ilmu
ekonomi. Ada suatu masa di mana peradaban Islam berada pada masa pertumbuhan
ekonomi dan berkontribusi besar dalam pengembangan science termasuk di dalamnya
ilmu ekonomi, namun masa kejayaan ini berusaha ditutup rapat oleh para Ilmuan
Barat dan Eropa.
Salah satu ilmuan
Muslim yang berkontribusi besar dalam pemikiran ekonomi adalah Ibnu Khaldum.
Sebenarnya banyak teori ekonomi yang lahir dari buah pikirannya, sebelum
teori tersebut secara masive berkembang di alam pikiran Ilmuan Barat. Besar
dugaan bahwa Ilmuan Barat banyak mengutip secara sembunyi-sembunyi pemikiran
Ibnu Khaldum dalam berbagai persoalan ekonomi tanpa mengikutsertakan sumber
referensinya. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas tentang
pemikiran-pemikiran yang dilahirkan oleh ibn Khaldum agar dalam mengkaji
berbagai teori yang dihasilkannya kita tidak salah dalam penafsiran.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana riwayat hidup Ibnu Khaldun?
2.
Apa saja karya-karya yang dihasilkan oleh Ibnu Khaldun?
3.
Bagaimana Pemikiran Ekonomi Ibn
Khaldun?
C. Manfaat
penulisan
1.
Untuk mengetahui riwayat hidup Ibnu Khaldun.
2.
Untuk mengetahui karya-karya yang dihasilkan oleh Ibnu Khaldun.
3.
Untuk mengetahui Pemikiran Ekonomi Ibn
Khaldun.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Ibn
Khaldun (732 H/1332 M – 808 H/1406 M)
Ibnu Khaldun yang
bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliudin Ibn Khaldun al-Hadrami (الرحمن بن
محمد بن خلدون الحضرمي عبد), lahir di Tunisia pada awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei
1332 M. Nama Abu Zaid di ambil dari nama ayahnya, karena
kebiasaan bangsa Arab jika tidak mengetahui nama asli yang sebenarnya maka akan
memanggil dengan nama ayahnya. Sedangkan Waliyu ad-Din adalah sebuah gelar
setelah beliau menjabat sebagai hakim di Mesir. Dan nama Ibnu Khaldun diambil
dari nama kakeknya yaitu Khalid bin 'Utsman. Berdasarkan silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan
Wail bin Hajar, salah seorang sahabat Nabi yang terkemuka. Keluarga Ibn
khaldun yang berasal dari Hadramaut, Yaman ini terkenal sebagai
keluarga yang berpengetahuan luas dan berpangkat serta menduduki berbagai
jabatan tinggi kenegaraan.
Ibn Khaldun sudah
ditakdirkan menduduki jabatan tertinggi dalam administrasi negara dan
mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian politik di Afrika Utara.
Namun karena pengaruh budaya Spanyol yang sempat melekat dalam kehidupan
keluarga dan dirinya selama satu abad, Ibn Khaldun tidak pernah menjadi
“anggota penuh” dari masyarakatnya dan tetap hanya menjadi pengamat luar
dari dunianya.
Ibnu khaldun adalah
anggota dari kelompok elit,baik karena keturunan maupun pendidikan. Pada
tahun 1352 M, ketika masih berusia dua puluh tahun, ia sudah menjadi master of
the seal dan memulai karier politiknya yang berlanjut hingga 1375
M. Perjalanan hidupnya beragam. Namun, baik didalam penjara atau di istana,
dalam keadaan kaya atau miskin ,menjadi pelarian atau menteri ,ia selalu
mengambil bagian dalam peristiwa-peristiwa politik di zamannya, dan selalu
tetap berhubungan dengan para ilmuwan lainnya baik dari kalangan muslim,
Kristen maupun Yahudi. Hal ini manandakan bahwa Ibn Khaldun tidak pernah
berhenti belajar.
Ia pun pernah menduduki
jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru
besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah.
Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama
dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika
kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa
kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana
Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar
Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu
dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang
studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun
studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun
749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya
meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode
kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi
penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat
fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke
dalam penjara.
Setelah keluar dari
penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi
pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi
catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh
jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama
kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil
‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Dari tahun 1375 M
sampai 1378 M, Ia menjalani pensiunnya Gal’at Ibn Salamah, sebuah puri di
provinsi Oran, dan mulai menulis sejarah dunia dengan muqaddimah sebagai volume
pertamanya. Pada tahun 1378 M, karena ingin mencari bahan –bahan dari buku di
berbagai perpustakaan besar, Ibn Khaldun mendapatkan izin dari pemerintah
Hafsid untuk kembali ke Tunisia. Disana hingga tahun 1382 M ketika berangkat ke
Iskandariah, ia manjadi guru besar ilmu hukum. Sisa hidupnya di habiskan
di Kairo hingga wafat pada tanggal 17 Maret 1406 M.
B. Karya-Karya Ibnu
Khaldun
Karya terbesar Ibn khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia ).karya ini
terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni
Muqaddimah (satu volume), Al ibar (4 volume) dan Al Ta’rif bi ibn Khaldun (2
volume). Secara garis besar ,karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan
bangsa Arab ,Yahudi, Yunani, Romawi ,Bizantium, Persia, Gorth,dan semua bangsa
yang di kenal masa itu. Ibn khaldun mencampur pertimbangan-pertimbangan
filosofis, sosiologis, etis dan ekonomis dalam tulisan-tulisannya. Kitab al-i’bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada
tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya
baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat
pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog
German dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern.
Selain itu ia juga
menulis banyak buku, antara lain: Syarh Al Burdah, sejumlah ringkasan atas
buku-buku karya Ibnu Rasyd, Sebuah catatan atas buku Matiq, Mukhtasar kitab Al-
Mahsul karya Fakhr al-Din al-Razi (Usul Fiqh), sebuah buku tentang matematika.[1]
C. Pemikiran Ekonomi Ibnu
Khaldun
Bapak
ekonomi Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengaji ekonomi Islam,
Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun
sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan
saja Bapak Sosiologi tetapi juga Bapak Ilmu ekonomi, karena banyak teori
ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga
abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara
khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad: Ibnu Khaldun.
Artinya Bapak ekonomi: Ibnu Khaldun. Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun
dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi secara
empiris. Karya tersebut disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu Khaldun di
Mesir 1978.
Sebelum Ibnu
Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif,
adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif
filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para imuwan Barat, seperti ilmuwan
Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman
pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum.
Sedangkan Ibnu Khaldun mengaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara
empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual.
Ibnu Khaldun
membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata
nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi
dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari
pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan
perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas
berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita
juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja
yang kemiringannya berjenjang mundur.
Ibnu Khaldun
telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa
abad sebelum kelahiran resminya (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan
kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang
nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan
sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum
Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibnu Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi
ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami dimana mekanisme
ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang.[2]
Menurut Ibnu
Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan
ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerjasama dengan pembagian
kerja dan spesialisasi. Apa yang dapat dipenuhi melalui kerjasama yang saling
menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang dicapai oleh individu-individu
secara sendirian. Dalam teori modern, pendapat ini mirip dengan teori
comparative advantage.
Menurut Ibnu Khaldun
Sebuah Negara berbudaya terbentuk melalui pembangunan atau penaklukan
kota-kota oleh masyarakat “primitif” yang memiliki solidaritas yang kuat.
Tujuan pembentukan Negara adalah untuk mewujudkan keinginan-keinginan alamiah,
dan mengaktualisasikan potensi-potensi dan kesempurnaan hidup mereka. Seperti
halnya pada aspek-aspek lain kebudayaan yang berperadaban (civilized culture),
begitu Negara berbudaya tercipta, maka niscaya ia mengikuti hukum alam tentang
pertumbuhan, kedewasaan, dan kemerosotan, Ibn Khaldun sering mengibaratkan
dengan siklus kehidupan manusia: Bayi, Anak-anak dan remaja, dewasa, tua, renta
dan mati. [3]
Negara
merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang
akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan
produksi. Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang
merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak
hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi
juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja
pemerintah, semakin baik perekonomian karena belanja yang tinggi memungkinkan
pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin
stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat
pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan
mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan
mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
1.
Teori Produksi
Dalam pemikiran
ekonominya Ibnu Khaldun menegaskan bahwa kekayaan suatu Negara tidak ditentukan
oleh banyaknya uang di suatu Negara, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi
Negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif (konsekuensi alamiah dari
tingkat produksi yang tinggi) . Bisa saja suatu Negara mencetak uang
sebanyak-banyaknya, tetapi bila hal itu bukan merupakan refleksi pesatnya
pertumbuhan sektor produksi, uang yang melimpah itu tidak ada nilainya. Sektor
produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan
pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya.[4]
Bagi ibn khaldun
produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan
internasional.[5]
A. Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi ,manusia
adalah binatang ekonomi ,Tujuannya adalah produksi Manusia dapat didefinisikan
dari segi produksi:
“Manusia di bedakan dari makhluk hidup lainnya dari segi upayanya mencari
penghidupan dan perhatiannya pada berbagai jalan untuk mencapai dan memperoleh
sarana-sarana (kehidupan).” (1:67)
Pada Sisi lainnya,
faktor produksi yang utama adalah tenaga kerja manusia:
“Laba (produksi) adalah
nilai utama yang di capai dari tenaga kerja manusia.(2;272).
“Manusia mencapai
produksi dengan tanpa upayanya sendiri ,contohnya lewat perantara hujan yang
menyuburkan ladang dan hal hal lainnya. Namun demikian ,hal hal ini hanyalah
pendukung saja. Upaya m,anusia sendiri harus di kombinasikan dengan hal-hal
tersebut.(2;273).
Karena itu ,manusia
harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi
berasal dari tenaga manusia.
B. Organisasi Sosial dari Produksi
Melakukan produksi juga
penting bagi manusia. Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah ,manusia
harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang
mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“Semua berasal dari
Allah .namun tenaga manusia penting untuk (penghidupan manusia).(2;274)
Namun demikian manusia
tidak dapat sendirian memproduksi cukup makanan untuk hidupnya. Jika ia ingin
bertahan ia harus mengorganisasikan tenaganya.
Setiap makanan
memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan peralatan dan
keahlian. Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus di lakukan melalui
spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Upaya manusia menjadi berlipat
ganda. Produksi agregat yang di hasilkan oleh manusia yang bekerja secara
bersama-sama adalah lebih besar di bandingkan dengan jumlah total produksi
individu dari setiap orang yang bekerja sendiri-sendiri.
Oleh karena itu, Ibn
Khaldun menganjurkan sebuah organisasi sosial dari produksi dalam bentuk suatu
spesialisasi kerja.
C. Organisasi
Internasional dari Produksi
Pembagian kerja
internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri
tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduk-penduduknya, karena
bagi Ibn Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting:
“kota-kota tertentu memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh kota-kota
lainnya.” (2:265)
Karena itu, semakin
banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya:
“Dalam hal jumlah kemakmuran dan aktivitas bisnisnnya, kota-kota besar
maupun kecil berbeda-beda sesuai dengan perbedaan ukuran peradabannya
(populasinya).” (2:234)
Sejumlah surplus barang
dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota
tersebut.
Pada pihak lain,
semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang
dan jasa, yang menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan
juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil.
Ibn Khaldun menguraikan
sebuah teori ekonomi tentang pembangunan yang berdasarkan atas interaksi
permintaan dan penawaran, serta lebih jauh, tentang pemanfaatan dan pembentukan
modal manusia. Landasan pemikiran dari teori ini adalah pembagian internasional
dan sosial yang berakibatkan pada suatu proses komulatif yang menjadikan
negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin semakin lebih
miskin lagi.
Teori Ibn Khaldun
merupakan embrio suatu teori perdagangan internasional, dengan analisis tentang
syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan Negara-negara miskin,
tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur
ekonomi terhadap perkembangan , dan tentang pentingnya modal intelektual dalam
proses pertumbuhan.
2. Teori Nilai, Uang, dan Harga
a. Teori Nilai
Bagi Ibn Khaldun, nilai
suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya:
“Laba yang dihasilkan manusia adalah nilai yang terealisasi dari tenaga
kerjanya.” (2:289)
b. Teori Uang
Bagi Ibn khaldun, dua
logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai. Logam-logam ini diterima
secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi
subjektif
Ibn Khaldun mendukung
penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter. Baginya, pembuatan uang
logam hanyalah merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh penguasa bahwa
sekeping uang logam mengandung sejumlah kandungan emas dan perak tertentu.
Percetakannya adalah sebuah kantor religius, dan karenanya tidak tunduk kepada
aturan-aturan temporal. Jumlah emas dan perak yang dikandung dalam sekeping
koin tidak dapat diubah begitu koin tersebut sudah dimulai (diterbitkan).
c. Teori Harga
Bagi Ibn Khaldun, harga
adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualian satu-satunya
dari hukum ini adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter.
Semua barang-barang lainnya terkena fluktuasi harga yang tergantung pada pasar.
Bila suatu barang langka dan banyak diminta, maka harganya tinggi. Jika suatu
barang berlimpah, maka harganya rendah.
Karena itu, Ibn Khaldun
menguraikan suatu teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori
tentang uang yang kuantitatif, dan sebuah teori tentang harga yang ditentukan
oleh hukum permintaan dan penawaran.
3. Teori Distribusi
Harga suatu produk
terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak. Gaji adalah imbal jasa bagi
produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeri dan penguasa.[6]
a. Pendapat Tentang Penggajian Elemen-Elemen Tersebut
1) Gaji
Karena nilai suatu
produk adalah sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya, gaji merupakan
unsur utama dari harga barang-barang. Harga tenaga kerja adalah basis harga
suatu barang.
2) Laba
Laba adalah selisih
antara harga jual dengan harga beli yang diperoleh oleh pedagang. Namun selisih
ini bergantung pada hukum permintaan dan penawaran, yang menentukan harga beli
melalui gaji dan menentukan harga jual melalui pasar.
Bagi Ibn Khaldun
perdagangan adalah “Membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga
mahal.” (2:297)
3) Pajak
Pajak bervariasi
menurut kekayaan penguasa dan penduduknya. Karenanya, jumlah pajak ditentukan
oleh permintaan dan penawaran terhadap produk, yang pada gilirannya menentukan
pendapatan penduduk dan kesiapannya untuk membayar.
b. Eksistensi Distribusi
Optimum
Besarnya ketiga jenis
pendapatan ini ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Menurut Ibn
Khaldun pendapatan ini memiliki nilai optimum.
1) Gaji
Bila gaji terlalu
rendah, pasar akan lesu dan produksi tidak mengalami peningkatan. Jika gaji
terlalu tinggi, akan terjadi tekanan inflasi dan produsen kehilangan minat
untuk bekerja.
“pekerja, pengrajin dan para professional menjadi sombong.” (2:241)
2) Laba
Jika laba sangat
rendah, pedagang terpaksa melikuidasi saham-sahamnya dan tidak dapat
memperbaruinya karena tidak ada modal. Jika laba terlalu tinggi, para pedagang
akan melikuidasi saham-sahammnya pula dan tidak dapat memperbaruinya karena
tekanan inflasi.
3) Pajak
Jika pajak terlalu
rendah, pemerintah tidak dapat menjalani fungsinya:
“pemilik harta dan kekayaan yang berlimpah dalam peradaban tertentu
memerlukan kekuatan protektif untuk membelanya.” (2:250)
Jika pajak terlalu
tinggi, tekanan fiskal menjadi terlalu kuat, sehingga laba para pedagang dan
produsen menurun dan hilanglah insentif mereka untuk bekerja:
Oleh karena itu, Ibn
Khaldun membagi pendapatan nasional menjadi tiga kategori: gaji, laba dan
pajak, dengan masing-masing kategori ini memiliki tingkat optimum. Namun
demiikian, tingkat optimum ini tidak dapat terjadi dalam jangka panjang, dan
siklus aktivitas ekonomi harus terjadi.
4. Teori Siklus
Bagi Ibn Khaldun,
produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun
penawaran sendiri tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja,
demikian juga permintaan tergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk
membeli.
Variabel penentu bagi
produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja Negara, keuangan publik.
a. Siklus Populasi
Produksi ditentukan
oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian
pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan
semakin besar produksinya.
Namun populasi sendiri
ditentukan oleh produksi. Semakin besar produksi, semakin benyak permintaan
terhadap tenaga kerja dipasar. Hal ini menyebabkan semakin tinggi gajinya,
semakin banyak pekerja yang berminat untuk masuk ke lapangan tersebut, dan
semakin besar kenaikan populasinya. Akibatnya, terhadap suatu proses kumulatif
dari pertumbuhan populasi dan produksi, pertumbuhan ekonomi menentukan
pertumbuhan populasi dan sebaliknya.
b. Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakan
faktor produksi yang penting. Dengan pengeluarannya, Negara meningkatkan
produksi, dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu.
1). Pengeluaran Pemerintah
Bagi Ibn Khaldun, sisi
pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Pada satu sisi, sebagian dari
pengeluaran ini penting bagi aktivitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang
disiapkan oleh Negara, mustahil terjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban
dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
Oleh karenanya, semakin
banyak yang dibelanjakan oleh pemerintah, semakin baik akibatnya bagi
perekonomian.
2). Perpajakan
Uang yang dibelanjakan
oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat
meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi
tekanan fiskal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang.
Akibatnya, timbul siklus fiskal. Pemerintah harus menasionalisasi
perusahaan-perusahaan, karena produsen tidak memiliki insentif laba untuk
menjalankannya.
Jadi bagi Ibn Khaldun,
terdapat optimum fiskal tapi juga mekanisme yang tidak dapat dibalik, yang
memaksa pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak dan memungut lebih banyak
pajak, yang menimbulkan siklus produksi. Dengan demikian, Ibn Khaldun
menguraikan sebuah teori dinamik yang berdasarkan hukum populasi dan hukum
keuangan publik. Menurut hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, suatu negeri
tidak dapat tidak harus melalui siklus-siklus perkembangan ekonomi dan depresi.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas
dapat kami simpulkan bahwa:
1. Ibnu Khaldun yang
bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliudin Ibn Khaldun al-Hadrami (عبد الرحمن
بن محمد بن خلدون الحضرمي), lahir di Tunisia pada
awal Ramadhan 732 H atau bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Nama Abu
Zaid di ambil dari nama ayahnya, karena kebiasaan bangsa Arab jika tidak
mengetahui nama asli yang sebenarnya maka akan memanggil dengan nama ayahnya.
Sedangkan Waliyu ad-Din adalah sebuah gelar setelah beliau menjabat sebagai
hakim di Mesir. Dan nama Ibnu Khaldun diambil dari nama kakeknya yaitu Khalid
bin 'Utsman. Berdasarkan
silsilahnya, Ibn Khaldun masih mempunyai hubungan darah dengan Wail bin Hajar,
salah seorang shabat Nabi yang terkemuka
2. Karya-karya Ibnu
Khaldun antara lain;
Al-Ibar(sejarah dunia) karya
ini terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam tujuh volume, yakni
Muqaddimah (satu volume), Al ibar (4 volume) dan Al Ta’rif bi ibn Khaldun (2
volume)., Syarh al- Burdah, sejumlah ringkasan atas buku-buku karya Ibnu
Rusyd, Sebuah catatan atas buku Matiq, Mukhtasar kitab Al Mahsul , Sebuah
buku tentang matematika.
3. Pemikiran ekonimi Ibnu Khaldun antara lain:
a. Teori produksi
b. Teori nilai, uang, dan
harga
c. Teori distribusi
d. Teori siklus
Ia menggunakan
konsep-konsep ini untuk membangun suatu sistem yang dinamis dan koheren agar
dapat diterapkan dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Agustianto, “Ibnu Khaldun Bapak Ekonomi” dalam www.hupelita.com didownload pada
2 april 2013
Azra, Azyumardi. Historiografi
Islam Kontemporer. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002.
Karim, A. Adiwarman. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Sudarsono, Heri. Konsep
Ekonomi Islam. Yogyakarta: Ekonisia, 2002.