Senin, 17 Juni 2013

Kompensasi (MSDM)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Dalam uraian-uraian sebelumnya telah dibahas berbagai tugas dan kewajiban karyawan dalam organisasi. Dalam bab ini akan diururaikan hak-hak yang harus diterima oleh karyawan sebagai imbalan atau konpensasi setelah mereka menjalankan kewajiban. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi masalah kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun paling penting bagi  karyawan maupun organisasi itu sendiri.

Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karena besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu dan kepuasan kerja karyawan. Apabila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepuasan kerja dan akan termotifasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Akan tetapi bila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.

B.     Rumusan Masalah

1.      Pengertian Konpensasi?
2.      Jenis-jenis Konpensasi?
3.      Tujuan Konpensasi?
4.      Asas-asas Konpensasi?
5.      Bagaimana Metode Konpensasi?
6.      Bagaimana Sistem Kebijakan Konpensasi Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Konpensasi dan Teori Upah Intensif?
7.      Bagaimana Pelayanan  Bagi Karyawan?


C.    Tujuan Penulis
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan konpensasi.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis konpensasi.
3.      Untuk mengetahui tujuan konpensasi.
4.      Untuk mengetahui asas-asas konpensasi
5.      Untuk mengetahui  bagaimana metode konpensasi
6.      Untuk mengetahui Bagaimana Sistem Kebijakan Konpensasi dan Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Konpensasi dan Teori Upah Intensif
7.      Untuk mengetahui Bagaimana Pelayanan  Bagi Karyawan.















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konpensasi
Malayu S. P. Hasibuan mengemukakan bahwa, “kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan”.
Menurut William B. Werther dan Keith Davis mengemukakan bahwa “kompensasi adalah apa saja yang seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya, baik upah perjam atau gaji periodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia”.
Menurut F. Sikula mengemukakan bahwa “kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa atau equivalen”. [1]
Kompensasi karyawan adalah seluruh imbalan yang diterima pegawai atas hasil kerja pegawai pada perusahaan atau organisasi.  Kompensasi ini bisa berupa fisik atau non fisik, harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja. Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian.[2]
Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karna besarnya kompensasi merupakan pencerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan. Apa bila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepusan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Apabila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat, prestasi, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan akan menurun.Kompensasi bukan hanya penting untuk para karyawan saja, melainkan juga penting bagi perusahaan atau organisasi itu sendiri , karena program-progam kompensasi merupakan pencerminan supaya organisasi mempertahankan sumber daya manusia.
Kompensasi yang baik akan memberikan beberapa efek positif pada perusahaan/ organisasi sebagai berikut:
1. Mendapatkan karyawan berkualitas baik
2. Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
3. Memikat pelamar kerja berkualitas dan lowongan kerja yang baik
4. Mudah dalam pelaksanaan dan administrasi maupun aspek hukumnya
5.  Meiliki keunggulan lebih dari pesaing / competitor.
B.  Jenis-Jenis Kompensasi
            Jenis-jenis kompensasi yang diberikan kepada karyawan antara lain :
1.       Imbalan Ekstrinsik
a.       Imbalan ekstrinsik yang berbentuk uang, antara lain :
-          Gaji
-          Upah
-          Honor
-          Bonus
-          Komisi
-          Insentif
-          dsb.
b.       Imbalan ekstrinsik yang bentuknya sebagai benefit atau tunjangan pelengkap.
           Contoh :
-          Uang Cuti
-          Uang Makan
-          Uang Transportasi atau antar jemput
-          Asuransi
-          Jamsostek
-          Uang pensiun
-          Rekreasi
-          Beasiswa, dl
2.    Imbalan Intrinsik
            Imbalan Intrinsik adalah imbalan dalam bentuk instrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, tanggungjawab, tantangan, otonomi, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik dll. Diantaranya :
Gaji adalah balas jasa yang dibayarkan secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti, diberikan kepada pegawai atas jasa pelayanannya yang diberikan secara bulanan.
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpendoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya, bisa juga dibayarkan kepada pegawai secara perjam, perhari, dan persetengah hari.
Benefit dan service adalah kompensasi tambahan (financial atau nonfinancial) yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas kafetaria, mushola, olahraga dan darmawisata.
Insentif kerja adalah suatu penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan oleh pihak pemimpin organisasi kepada karyawan agar mereka bekerja dengan motivasi tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujaun organisasi.[3]
C.    Tujuan Kompensasi
Tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif, motivasi, stabilitas karyawan, disiplin, serta pengaruh serikat buruh dan pemerintah.
Randall dan Susan  mengemukakan bahwa tujuan dari kompensasi yaitu:
1. Menarik pelamar kerja yang potensial.
2. Mempertahankan karyawan yang baik.
3. Meraih keunggulan kampetitif.
4. Meningkatkan produktivitas.
5. Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum.
6.  Memudahkan sasaran strategis.
7. Mengokohkan dan menentukan setruktural.
D.  Asas-asas Kompensasi
l.   Asas adil
               Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerjaan, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
               Dengan asas adil maka akan tercipta suasana kerja yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
2. Asas layak dan wajar
               Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normative yang ideal. Tolak ukur layak adalah relative penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan internal konsistensi yang berlaku.
                 Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan konpensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualifified tidak berhenti.[4]
E.        Metode Kompensasi
1.  Metode tunggal
                 Metode tunggal yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan yang dimiliki karyawan. Jadi tingkat golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standar.
2. Metode jamak
                 Metode jamak yaitu suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan formal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang. Jadi standar gaji pokok yang pasti tidak ada. ini terdapat pada perusahaan-perusahaan swasta yang didalamnya masih sering terdapat diskriminasi.
Randall dan Susan mengemukakan bahwa ada berbagai metode yang digunakan untuk mengevaluasi jabatan tradisional diantaranya:

a. Metode rangking
Salah satu pendekatan rangking mengandalkan nilai pasar masing-masing jabatan. Kemungkinan lain, jabatan dapat ditentukan rangkingnya berdasarkan variabel-variabel semacam tingkat kesulitan, kepentingan bagi keberhasilan organisasi, dan keterampilan yang dibutuhkan.
b. Metode klasifikasi jabatan
Metode klasifikasi jabatan mirip dengan metode rangking, kecuali bahwa kelas atau tingkat disusun terlebih dahulu dan diuraikan pekerjaan, selanjutnya dikelompokan menurut kelas atau tingkatan tersebut. Kelebihan khusus dari metode ini adalah metode tersebut dapat diterapkan pada jumlah besar dan beraneka ragam jabatan.
c. Metode perbandingan faktor
Pendekatan ini menggunakan faktor-faktor yang biasa dikompensasi, atau atribut jabatan, untuk mengevaluasi nilai relativ jabatan yang ada di dalam organisasi. Meskipun organisasi yang berbeda mempunyai pilihan berbeda, faktor-faktor yang bisa dikompensasi harus berhubungan dengan pekerjaan dan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan.
d. Metode rating angka
Metode ini terdiri dari pemberian nilai angka untuk faktor-faktor yang bisa dikompensasi dan ditentukan sebelumnya, kemudian dijumlahkan sampai muncul nilai keseluruhan suatu jabatan. Faktor-faktor yang bisa dikompensasi mungkin diadaptasi dari rencana evaluasi angka yang sudah ada, atau mungkin dirancang untuk merefleksikan nilai-nilai unik suatu organisasi. Tanpa memandang bagaimana nilai-nilai itu muncul, faktor-faktor tersebut harus diberi bobot seiring dengan tingkat kepentingannya.
e. Metode hay guide chart-profile
Secara operasional, sistem hay mengandalkan tiga faktor utama yang bisa dikompensasi : pemecahan masalah, kecakapan teknik, dan pertanggung jawaban. Nilai angka ditentukan untuk tiap jabatan, dengan menggunakan tiga faktor tersebut dan sub-sub faktornya. Keunggulan utama sistem ini adalah bahwa orang menerima dan menggunakannya secara Iuas.[5]
F.             Sistem dan Kebijakan Kompensasi
1.       Sistern kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah:
a.       Sistem waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan. Sistem waktu biasanya ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per unitnya dan bagi karyawan tetap kompensasinya dibayar atas sisitem waktu secara periodic setiap bulannya. Besar kompensasi sistem waktu hanya didasarkan kepada lamanya bekerja bukan dikaitkan kepada prestasi kerjanya.
b.       Sistem hasil
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang dikerjakan bukan kepada lamanya waktu mengerjakannya. Sistem hasil ini tidak dapat ditetapkan kepada karyawan tetap dan jenis pekerjaan yang tidak mempunyai standar fisik, seperti bagi karyawan administrasi.
c.  Sistem borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem borongan cukup rumit, lama mengerjakannya serta banyak alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya. Dalam sistem borong pekerja bisa mendapatkan balas jasa besar atau kecil, tergantung atas kecermatan kalkulus mereka.
2.       Kebijaksanaan kompensasi
Kebijaksanaan kompensasi, baik besarnya, susunannya, maupun waktu pembayarannya dapat mendorong gairah kerja dan keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja yang optimal sehingga membantu terwujudnya sasaran perusahaan.
Besarnya kompensasi harus ditetapkan berdasarkan analisis pekerjaan, posisi jabatan, konsistensi internal, serta berpedoman kepada keadilan dan undang-undang perburuhan. Dengan kebijaksanaan ini diharpakan akan terbina kerjasama yang serasi dan memberikan kepuasan kepada semua pihak.
Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kompensasi adalah :
a. Faktor pemerintah
Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar gaji minimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku, biaya transportasi/angkutan, inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahaan dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai.
b. Penawaran bersama antara perusahaan dan pegawai
Kebijakan dalam menentukan kompensasi dapat dipengaruhi pula pada saat terjadinya tawar-menawar mengenai besarnya upah yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya. Hal ini terutama dilakukan oleh perusahaan dalam merekrut pegawai yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang sangat dibutuhkan di perusahaan.[6]
c. Standar dan biaya hidup pegawai
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan merasa aman. Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman pegawai akan memungkinkan pegawai dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan.
d. Ukuran perbandingan upah
Kebijakan dalam menentukan kompensasi dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya perusahaan, tingkat pendidikan pegawai, masa kerja pegawai. Artinya perbandingan tingkat upah pegawai perlu memperhatikan tingkat pendidikan, masa kerja, dan ukuran perusahaan.
e. Permintaan dan Persediaan
Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu mempertimbangkan tingkat persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi pasar pada saat itu perlu dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah pegawai.
f. Kemampuan membayar
Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya jangan sampai menentukan kebijakan kompensasi diluar batas kemampuan yang ada pada perusahaan.
     3. Waktu pembayaran kompensasi
     Kompensasi harus dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan, dan konsistensi kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat pada waktunya akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah, kerja karyawan menurun, bahkan turnover karyawan semakin besar. Pengusaha harus memahami bahwa balas jasa akan dipergunakan karyawan beserta keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dimana kebutuhan itu tidak dapat ditunda, misalnya makan. Kebijaksanaan waktu pembayaran kompensasi hendaknya berpedoman dari pada menunda lebih mempercepat dan menetapkan waktu yang paling tepat.
     Randall dan Susan (1996:125) mengemukakan bahwa, jika organisasi ingin meminimalkan tingkat ketidak hadiran dan keluar-masuknya karyawan melalui kompensasi, mereka harus memastikan bahwa karyawan puas dengan bayaran mereka.

     Orang membandingkan tingkat bayaran dengan apa yang mereka yakini semestinya mereka terima. Maka mereka puas jika tingkat bayaran "yang semestinya" sebanding dengan tingkat bayaran aktual, atau tidak puas jika tingkat bayaran aktual lebih kecil dari tingkat semestinya.
G.  Faktor  yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi dan Teori Upah Insentif
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi yakni :
a. penawaran dan permintaan tenaga kerja
b. kemampuan dan kesedian perusahaan
c. serikat buruh/organisasi karyawan
d. produktivitas kerja karyawan
e. pemerintah dengan undang-undang dan keppres
f.  biaya hidup
g. posisi jabatan karyawan
h. pendidikan dan pengalaman karyawan
i.   kondisi perekonomian nasional
j.   jenis dan sifat pekerjaan
2.       Teori upah insentif
Abi Sujak mengemukakan bahwa "Penghargaan berupa insentif atas dasar prestasi kerja yang tinggi merupakan rasa pengakuan dari pihak organisasi terhadap prestasi karyawan dan kontribusi kepada organisasi".



3.       Upah insentif
Guna lebih mendorong produktivitas kerja yang lebih tinggi, banyak organisasi yang menganut sistem intensif sebagai bagian dari sistem imbalan yang berlaku bagi para karyawan organisasi. Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk insentif adalah :
a. Piecework
     Salah satu teknik yang lumrah digunakan untuk mendorong para karyawan meningkatkan produktivitas kerjanya adalah dengan jalan memberikan insentif financial berdasarkan jumlah hasil pekerjaan karyawan yang dinyatakan dalam unit produksi.
b. Bonus
                   Insentif dalam bentuk bonus diberikan pada karyawan yang mampu bekerja sedemikian rupa sehingga tingkat produksi yang baku terlampaui. Melampaui tingkat produksi itu dapat dalam salah satu dari tiga bentuk, Pertama berdasarkan jumlah unit produksi yang dihasilkan dalam satu kurun waktu tertentu. Kedua apabila terjadi penghematan waktu. Ketiga bonus yang diberikan berdasarkan perhitungan progresif.
c. Komisi
                   Sistem insentif lain yang lumrah ditetapkan adalah pemberian komisi. Pada dasarnya ada dua bentuk sistem ini. Pertama, para karyawan memperoleh gaji pokok, tetapi penghasilannya dapat bertambah dengan bonus yang diterimanya karena keberhasilan melaksanakan tugas. Kedua, karyawan memperoleh penghasilan semata-mata berupa komisi. Cara kedua ini paling sering ditetapkan bagi tenaga-tenaga penjualan di perusahaan-perusahaan tertentu seperti penjualan kendaraan bermotor.
d. Kurva "Kematangan"
                   Dalam organisasi yang memperkerjakan tenaga teknikal dan profesional ilmiah, sering terjadi bahwa para karyawan - terutama yang merupakan “pekerja otak” –tidak bergairah untuk menduduki jabatan administrative atau manajerial. Mereka ada kalanya lebih senang terus menekuni bidang profesinya.
4.       Kesulitan dalam sisitem penentuan insentif kerja
Beberapa kesulitan dalam sistem penentuan insentif kerja menurut Heidjracjman Ranupandoyo dkk adalah sebagai berikut :
a. Beberapa alat pengukur dari berbagai prestasi karyawan haruslah dapat dibuat secara tepat, bisa diterima dan wajar.
b. Berbagai alat pengukur tersebut haruslah dihubungkan dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan
c. Data yang menyangkut berbagai prestasi haruslah dikumpulkan tiap hari, minggu atau, bulan.
d. Standar yang ditetapkan haruslah mempunyai kadar atau tingkat kesulitan yang sama untuk setiap kelompok kerja.
e. Gaji/upah total dari upah pokok plus bonus yang diterima, haruslah konsisten diantara berbagai kelompok pekerjaan yang menerima insentif, dan antara kelompok yang menerima insentif dan yang tidak menerima insentif.
f. Standar prestasi haruslah disesuaikan secara periodik, dengan adanya perubahan dalam prosedur kerja.
g. Berbagai reaksi karyawan terhadap sistem pengupahan insentif yang kita lakukan juga harus sudah diperkirakan.
Selanjutnya Heidjracjman Ranupandoyo, menjelaskan, beberapa sifat dasar dari insentif yang harus dipenuhi agar sistem upah insentif tersebut dapat berhasil,  yaitu :[7]
a.  Pembayaran hendaknya sederhana sehingga dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri.
b. Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung menaikan output dan efisiensi.
c. Pembayarannya hendaknya dilakukan secepat mungkin.
d.  Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati. Standar kerja yang terlalu tinggi atau terlalu rendah sama tidak baiknya.
e.  Besarnya upah normal dengan standar kerja perjam hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
H.  Faktor yang mempengaruhi sistem imbalan
Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk faktor yang mempengaruhi sistem imbalan adalah :[8]
1. Tingkat upah dan gaji yang berlaku.
Salah satu faktor yang harus dipertirnbangkan ialah langka tidaknya tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus tertentu dan sangat dibituhkan oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam hubungan ini perlu ditekankan bahwa situasi kelangkaan tersebut dapat terjadi pada semua jenjang jabatan dan pekerjaan. Misalnya, jika pada suatu saat tertentu industri automotif berkembang dengan sangat pesat, tidak mustahil permintaan akan tenaga kerja tukang las yang terampil dan berpengalaman melonjak sedemikian rupa sehingga tenaga teknikal demikian akan menuntut dan memperoleh tingkat upah atau gaji yang lebih tinggi dibanding dengan situasi apabila tenaga mereka tidak terlalu dibutuhkan.
2. Tuntutan serikat pekerja
Di masyarakat di mana eksistensi serikat pekerja diakui, sangat mungkin terdapat keadaan bahwa serikat pekerja diakui, sangat mungkin terdapat keadaan bahwa serikat pekerja berperan dalam mengajukan tuntutan tingkat upah dan gaji yang lebih tinggi dari tingkat yang berlaku. Tuntutan serikat pekerja itu dapat disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya dalam usaha serikat pekerja untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya. Atau karena situasi yang menurut penilaian serikat pekerja itu memang memungkinkan perubahan dalam setruktur upah dan gaji atau berbagai faktor lainnya.
Randall dan Susan mengemukakan bahwa dengan kehadiran serikat kerja diperusahaan sektor swasta diperkirakan meningkatkan upah 10-15 persen dan menaikan tunjangan sekitar 20 sampai 30 persen.
3. Produktivitas
Agar mampu mencapai tujuan dan berbagai sasarannya, suatu organisasi memerlukan tenaga kerja yang produktif. Apabila para pekerja merasa bahwa mereka tidak memperoleh imbalan yang wajar, sangat mungkin mereka tidak akan bekerja keras. Artinya, tingkat produktivitas mereka akan rendah. Apabila demikian halnya, organisasi tidak akan mampu membayar upah dan gaji yang pekerja anggap wajar.
4. Kebijaksanaan organisasi mengenai upah dan gaji
Kebijaksanaan suatu organisasi mengenai upah dan gaji para karyawannya tercermin pada jumlah uang yang dibawa pulang oleh karyawan tersebut.
5. Peraturan perundang-undangan
Pemerintah berkepentingan dalam bidang ketenagakerjaan dan oleh karenanya berbagai segi kehidupan kekaryaan pun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Misalnya tingkat upah minimum, upah lembur, memperkerjakan wanita, memperkerjakan anak dibawah umur, keselamatan kerja hak cuti, jumlah jam kerja dalam seminggu, hak berserikat dan lain sebagainya.
I. Pelayanan bagi karyawan
Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk dalam pelayanan bagi karyawan adalah :
1.      Jaminan penghasilan

                 Bentuk jaminan penghasilan ini adalah jaminan hari tua. Artinya, jika pada suatu ketika karyawan berhenti bekerja karena telah mencapai usia pension, ada jaminan bahwa ia tetap mempunyai penghasilan tertentu berupa uang pensiun meskipun jumlahnya berkurang dibanding dengan penghasilan yang bersangkutan pada waktu masih aktif. Artinya banyak organisasi yang memupuk dana pension bagi para karyawannya. Dana pensiun dapat terdiri dari dua komponen, yaitu:
a. Masa-masa tidak bekerja
                 Semua organisasi menganut kebijaksanaan bahwa ada waktu-waktu tertentu para pegawai “tidak bekerja" tetapi tetap memperoleh penghasilan. Bagi para karyawan penghasilan yang diperoleh dalam masa seperti itu mungkin kelihatannya kecil, tetapi sebenarnya merupakan komponen penting dari beban financial organisasi. Karena ada masa-masa seperti itu para karyawan tidak produktif, padahal kewajiban organisasi untuk memberikan upah atau gaji tidak berkurang.
     Beberapa contoh dari masa-masa seperti itu ialah waktu istirahat, waktu makan siang, izin tidak masuk kerja karena sakit, cuti tahunan, cuti hamil dan melahirkan bagi karyawati yang sudah menikah, hari-haari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Pengaturan jadwal kerja
                 Secara tradisional, jam kerja setiap minggu bagi seorang karyawan adalah 40 jam, yang biasa mencakup enam hari kerja tetapi mungkin pula hanya dalam lima hari kerja. Bahkan akhir-akhir ini dibanyak tempat timbul gejala berkurangnya jam kerja perminggu menjadi tiga puluh lima jam. Perkembang lain yang cukup menarik untuk diamati ialah sistem"berbagai pekerjaan", yang terjadi dalam sistem ini ialah dua orang pekerja melakukan satu pekerjaan tertentu secara bergantian. Dengan demikian para pekerja dihadapkan tidak mengalami keletihan atau kejenuhan.



BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa definisi dan konsep mengenai kompensasi di atas maka dapat dimengerti bahwa pembicaraan mengenai kompensasi tidak terbatas pada jenis kompensasi, baik dalam bentuk uang atau non uang. Namun aspek lain yang lebih jauh yaitu bahwa kompensasi berkaitan langsung dengan hal-hal yang bersifat psikologis.
Dengan adanya program kompensasi yang jelas, akan menjadi pendorong secara psikologis bagi seseorang pegawai untuk bekerja dengan baik. Dengan kata lain, kompensasi bisa digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi, disiplin, dan produktivitas kerja.
Di dalam makalah ini, yang dimaksud dengan kompensasi mengacu pada kompensasi langsung (gaji, tunjangan, uang cuti, dan lain-lain), kompensasi tidak langsung (jaminan hari tua atau pensiun, jaminan tanggungan cacat, uang duka, jaminan perawatan, dan pengobatan) yang disebut juga sebagai kompensasi natura, serta kompensasi nonfinansial (kenaikan pangkat, senioritas, cuti, keadaan kantor, kewenangan untuk membuat keputusan, pujian maupun penghargaan dari pimpinan) yang kemudian disebut dengan kompensasi innatura, serta kompensasi yang berupa sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru yang tidak disiplin atau yang melanggar aturan.
Kompensasi merupakan seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja.
Kompensasi juga merupakan salah satu parameter untuk mengukur sejauh mana iklim dan kondisi suatu perusahaan yang baik, karena walau bagaimanapun perusahaan yang baik yang kokoh dan berkembang, bertanggung jawab pula untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan atau pekerja simultan dengan pertumbuhan perusahaan, dalam artian perusahaan tidak hanya mencari dan mendapatkan keuntungan semata tetapi harus juga bisa mewujudkan kesejahteraan karyawannya.




DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, Melayu S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta, PT. Bumi Aksara, Edisi Revisi, 2005.
Hasibuan Malayu S.P. Manajemen Sumberdaya Manusia. Jakarta PT. Gunung Agung, 1997.

Mangkunegara, A.P. Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Bandung,PT. Refika Aditama, 2007.
Mangkuprawira, Tb.S. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Jakarta, Ghalia  Indonesia, 2004.
Mondy, R.Wayne. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 1 Edisi 10. Jakarta,Erlangga, 2008.
Rachmawati, Ike Kusdyah. Manajemen Sumber Daya Manusia.Yogyakarta, C.V Andi Offset, 2008.
Simamora, H. Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2004.











.




[1] Hasibuan Malayu S.P. Manajemen Sumberdaya Manusia.(PT. Gunung Agung, Jakarta : 1997). Hal.133
[3] Rachmawati, Ike Kusdyah. Manajemen Sumber Daya Manusia.( C.V Andi Offset, Yogyakarta :2008).Hal.167

[4] Hasibuan, Melayu S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia, (PT. Bumi Aksara, Edisi Revisi, Jakarta :2005)Hal.139

[5] Mondy, R.Wayne. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 1 Edisi 10. (Erlangga, Jakarta: 2008)Hal.93


[6] Mangkunegara, A.P. Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. (PT. Refika Aditama, Bandung :2007) Hal.141

[7] Mangkuprawira, Tb.S. Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik.  (Ghalia  Indonesia, Jakarta : 2004)Hal.145

[8] Simamora, H. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta: 2004)Hal.79

anajemenSumber Daya Manusia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.Yogyakarta anajemen Sumber Daya Manusia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.         Yogyakarta

1 komentar: